"Bukankah Allah hakim yang paling adil?"
(At-Tiin 95:8)
Dialah Sang pemilik nama Al-Hakiim dimana tidak ada yang mampu menandingi kebijaksanaannya dalam membuat keputusan. Menurut Syaikh Al Fauzan, Al-Hakiim memiliki 2 makna
Makna pertama adalah Allah sebagai hakim yang dapat memutuskan hukum. Hukum Allah ada yang bersifat kauni (takdir) dan syar'i (syariat). Makna kedua Allah adalah Yang Maha Bijaksana. Kebijaksaaan yang tentu saja tidak bisa disamakan dengan makhluknya.
Sebagai hamba kita tidak akan pernah bisa menyamai kebijaksaaan Allah. Akan tetapi, dapat kita teladani apa makna dari nama Al-Hakim. Kita harus bijak dalam mengambil keputusan yang datang. Adanya akal sebagai karunia Allah senantiasa perlu kita manfaatkan.
Menjadi bijak itu perlu, tetapi belajar bijak tentu harus kita lakukan. Apabila kita belum menjadi seorang yang bijaksana untuk senantiasa meneladani nama Allah, maka belajar dan terus belajarlah sebab seorang guru yang bijaksana sekalipun tentunya berawal dari murid yang belum bijak. Ayo berlomba-lombalah dalam kebaikan.
Wallahu a'lam
Sumber Bacaan :
https://almanhaj.or.id/2056-al-hakim-hukumnya-tepat-dan-bijaksana.html
©FajrStudio
Masjid Mardliyyah UGM
Komentar
Posting Komentar