Upaya Pelestarian Alam dalam Perspektif Islam

Sebagai umat yang beriman, kita diperintahkan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah swt dan menjauhi apa yang dilarang. Perintah-perintah beserta larangan-Nya akan menuntun kita sebagai manusia di muka bumi ini. Al-Qur’an banyak memuat berbagai perintah dan juga larangan di dalam-Nya. Ayat-ayat Al-Qur’an tersebut memiliki jumlah yang banyak sehingga dalam kehidupan sehari-hari sudah seharusnya kita bisa meneladani apa yang ada di dalamnya. Seperti yang telah difirmankan:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.”  (QS: Al-Anfaal 8:2)
Ayat-ayat Allah yang tertulis dalam surat Al-Anfal tersebut memiliki pengertian yang luas. Ayat Allah dibagi menjadi dua, yaitu ayat qauliyah dan ayat kauniyah. Ayat qauliyah sendiri memiliki pengertian sebagai ayat-ayat Allah yang tersurat berupa kitab-kitabnya, dalam hal ini Al-Qur’an merupakan ayat qauliyah. Pengertian dari ayat kauniyah sendiri merupakan ayat-ayat Allah yang tersirat dalam rupa alam semesta seperti bumi, langit, bulan dan sebagainya. Ayat kauniyah tersebut dapat kita temui juga pada lingkungan di sekitar kita.
Kuasa Allah berupa ayat-ayat kauniyah tersebar di penjuru dunia, mulai dari wilayah laut hingga udara maupun wilayah kutub dari selatan hingga utara. Penyebarannya pun memiliki keragaman tersendiri, yang menjadikan suatu wilayah memiliki suatu ciri khas seperti gurun pasir dengan kaktusnya ataupun savana dengan rerumputannya.  Allah telah berfirman mengenai ayat-ayatnya tersebut sebagai berikut :
Yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-jalan, dan menurunkan dari langit air hujan, maka kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhanyang bermacam-macam.” (QS: Thoha 20:53)
Ayat kauniyah memiliki keberadaan yang sangat beragam di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang melimpah ditambah keanekaragaman flora fauna yang melimpah membuat Indonesia menjadi tempat tersebarnya ayat-ayat kauniyah. Indonesia masuk dalam peringkat kedua dalam hal keanekaragaman hayati setelah Brazil. Bahkan, Indonesia menjadi peringkat pertama dunia dalam persebaran kupu-kupu. Oleh karena itu, kita sebagai umat manusia harus melestarikan lingkungan sebagai pelaksanaan dari penjagaan kepada ayat-ayat Allah tersebut.
Kenyataannya, manusia sering melakukan berbagai tindakan yang melewati batas dalam memanfaatkan sumber daya alam. Hal tersebut menyebabkan rusaknya alam yang nantinya akan merugikan manusia itu sendiri, akibat yang ditimbulkan berupa hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana yang seharusnya tidak perlu terjadi andai saja kita bisa menjaganya. Berdasarkan catatan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, sedikitnya 1,1 juta hektar atau 2% dari hutan Indonesia menyusut tiap tahunnya. Hewan-hewan seperti Badak Sumatra dan Harimau Sumatra termasuk yang terancam punah, bahkan hewan seperti Harimau Jawa punah akibat perambahan hutan yang terjadi tahun 1980-an.
Hal-hal tersebut dapat terjadi karena ulah dari manusia itu sendiri, seperti dalam firman Allah swt:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar-Ruum 30:41-42)
Pada akhirnya, kitalah yang harus melakukan suatu upaya untuk menanggulangi berbagai kerusakan pada alam kita. Tindakan yang paling tepat dalam hal ini adalah sebuah penyelamatan lingkungan seperti konservasi alam dan sebagainya. Konsep pelestarian alam itu sendiri pun masih dilakukan pencarian konsep pelestarian yang tepat.
Persoalan tentang lingkungan hidup dimulai sejak adanya revolusi industri abad ke-17 dimana industri-industri tersebut menggunakan berbagai proses-proses mekanis dan bahan kimia yang tidak bersahabat dengan lingkungan.  Lalu pada ilmu konservasi yang digunakan juga harus bisa mengikuti dari perkembangan perusakan alam itu sendiri.
IUCN, UNEP dan WWF memiliki strategi dalam konservasi yang disebut World Conservation Strategy (1991) yang memiliki tiga sasaran antara lain:
-        Pemeliharaan proses-proses ekologi penting dan sistem pendukung kehidupan;
-        Pelestarian keanekaragaman genetik; dan
-        Pemanfaatan berbagai ekosistem dan spesies yang berkelanjutan.
Islam memiliki beberapa konsep tentang upaya penyelamatan lingkungan sejak zaman Rasulullah SAW seperti hima, al harim dan ihya al mawaat. Pertama, hima memiliki pengertian sebagai kawasan yang dilindungi oleh Imam Negara untuk kemaslahatan umum dan pengawetan habitat alami. Istilah hima juga dapat diketengahkan sebagai perbandingan kata dan istilah untuk kawasan konservasi seperti taman nasional, suaka alam, hutan lindung dan suaka margasatwa. Kedua, al harim memiliki pengertian sebagai zona larangan yang pembangunan di dalamnya terlarang atau sangat terbatas untuk mencegah terjadinya kerusakan atau menurunnya manfaat dan sumberdaya alam. Salah satu upaya al harim yang digalakan pemerintah antara lain Keppres No 32 Tahun 1990 tentang kawasan lindung, yang berisi larangan pembangunan di atas kawasan lindung atau kegiatan lain yang mengurangi fungsi kawasan tersebut. Ketiga yaitu ihya al mawaat memiliki pengertian sebagai upaya dari pengelolaan dari lahan yang telantar baik berupa tanah tak bertuan yang tidak pernah dikelola maupun tanah bekas pengelolaan yang ditinggalkan dalam keadaan tidak layak. Salah satu pengaplikasian dari ihya al mawaat adalah pembangunan hutan Wanagama di Gunungkidul oleh Fakultas Kehutanan UGM di atas lahan kritis bekas penebangan hutan jati zaman Belanda. Beberapa cara tersebut dapat kita pertimbangkan dalam menjaga keutuhan alam ini.
Setelah diterangkan berbagai solusi di atas, kini hanya partisipasi kita kepada lingkungan. Sebab, fakta di lapangan kadangkala tidak sesuai dengan yang kita inginkan sehingga harus ada upaya keras untuk melakukan pelestarian alam tersebut. Kita sebagai umat yang beriman juga harus turut serta dalam usaha konservasi alam untuk pelestarian lingkungan ini baik berupa dukungan maupun sebuah aksi nyata. Seperti yang dikatakan Rasulullah saw:
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu berkata : saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal itu adalah selemah-lemahnya iman. “(H.R. Muslim)
Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah alam ini merupakan ayat kauniyah yang harus kita jaga. Kita sudah seharusnya melakukan upaya pelestarian di tengah maraknya perusakan. Berbagai kerusakan dapat kita lihat dalam Kalamullah dan juga upaya-upaya yang dapat digalakan ternyata sudah ada sejak zaman Rasulullah saw. Upaya-upaya tersebut dapat menjadi petunjuk dan pada akhirnya kita sebagai hamba Allah yang menjadi penentu apakah alam ini akan terus rusak atau tidak.
 Sumber:
Al-‘Alim Edisi Ilmu Pengetahuan
Ayat-Ayat Konservasi
Hadits Arba’in Nawawi
Konservasi Alam dalam Islam
World Conservation Strategy                                                                 

wwf.or.id

Komentar