Sebagai umat
yang beriman, kita diperintahkan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh
Allah swt dan menjauhi apa yang dilarang. Perintah-perintah beserta larangan-Nya
akan menuntun kita sebagai manusia di muka bumi ini. Al-Qur’an banyak memuat
berbagai perintah dan juga larangan di dalam-Nya. Ayat-ayat Al-Qur’an tersebut
memiliki jumlah yang banyak sehingga dalam kehidupan sehari-hari sudah
seharusnya kita bisa meneladani apa yang ada di dalamnya. Seperti yang telah
difirmankan:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah
mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila
dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada
Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS:
Al-Anfaal 8:2)
Ayat-ayat
Allah yang tertulis dalam surat Al-Anfal tersebut memiliki pengertian yang
luas. Ayat Allah dibagi menjadi dua, yaitu ayat qauliyah dan ayat kauniyah.
Ayat qauliyah sendiri memiliki pengertian sebagai ayat-ayat Allah yang tersurat
berupa kitab-kitabnya, dalam hal ini Al-Qur’an merupakan ayat qauliyah. Pengertian
dari ayat kauniyah sendiri merupakan ayat-ayat Allah yang tersirat dalam rupa
alam semesta seperti bumi, langit, bulan dan sebagainya. Ayat kauniyah tersebut
dapat kita temui juga pada lingkungan di sekitar kita.
Kuasa Allah
berupa ayat-ayat kauniyah tersebar di penjuru dunia, mulai dari wilayah laut
hingga udara maupun wilayah kutub dari selatan hingga utara. Penyebarannya pun
memiliki keragaman tersendiri, yang menjadikan suatu wilayah memiliki suatu
ciri khas seperti gurun pasir dengan kaktusnya ataupun savana dengan
rerumputannya. Allah telah berfirman
mengenai ayat-ayatnya tersebut sebagai berikut :
“Yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan
yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-jalan, dan menurunkan dari
langit air hujan, maka kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari
tumbuh-tumbuhanyang bermacam-macam.” (QS: Thoha 20:53)
Ayat kauniyah
memiliki keberadaan yang sangat beragam di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam
yang melimpah ditambah keanekaragaman flora fauna yang melimpah membuat
Indonesia menjadi tempat tersebarnya ayat-ayat kauniyah. Indonesia masuk dalam
peringkat kedua dalam hal keanekaragaman hayati setelah Brazil. Bahkan,
Indonesia menjadi peringkat pertama dunia dalam persebaran kupu-kupu. Oleh
karena itu, kita sebagai umat manusia harus melestarikan lingkungan sebagai
pelaksanaan dari penjagaan kepada ayat-ayat Allah tersebut.
Kenyataannya, manusia
sering melakukan berbagai tindakan yang melewati batas dalam
memanfaatkan sumber daya alam. Hal tersebut menyebabkan rusaknya alam yang
nantinya akan merugikan manusia itu sendiri, akibat yang ditimbulkan berupa
hal-hal yang tidak diinginkan seperti bencana yang seharusnya tidak perlu
terjadi andai saja kita bisa menjaganya. Berdasarkan catatan Kementrian
Kehutanan Republik Indonesia, sedikitnya 1,1 juta hektar atau 2% dari hutan
Indonesia menyusut tiap tahunnya. Hewan-hewan seperti Badak Sumatra dan Harimau
Sumatra termasuk yang terancam punah, bahkan hewan seperti Harimau Jawa punah
akibat perambahan hutan yang terjadi tahun 1980-an.
Hal-hal
tersebut dapat terjadi karena ulah dari manusia itu sendiri, seperti dalam
firman Allah swt:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka
merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan
yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana
kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang
mempersekutukan (Allah).” (QS Ar-Ruum 30:41-42)
Pada akhirnya,
kitalah yang harus melakukan suatu upaya untuk menanggulangi berbagai kerusakan
pada alam kita. Tindakan yang paling tepat dalam hal ini adalah sebuah
penyelamatan lingkungan seperti konservasi alam dan sebagainya. Konsep
pelestarian alam itu sendiri pun masih dilakukan pencarian konsep pelestarian
yang tepat.
Persoalan
tentang lingkungan hidup dimulai sejak adanya revolusi industri abad ke-17
dimana industri-industri tersebut menggunakan berbagai proses-proses mekanis
dan bahan kimia yang tidak bersahabat dengan lingkungan. Lalu pada ilmu konservasi yang digunakan juga
harus bisa mengikuti dari perkembangan perusakan alam itu sendiri.
IUCN, UNEP dan
WWF memiliki strategi dalam konservasi yang disebut World Conservation Strategy (1991) yang memiliki tiga sasaran antara lain:
-
Pemeliharaan proses-proses
ekologi penting dan sistem pendukung kehidupan;
-
Pelestarian keanekaragaman
genetik; dan
-
Pemanfaatan berbagai
ekosistem dan spesies yang berkelanjutan.
Islam memiliki beberapa konsep tentang
upaya penyelamatan lingkungan sejak zaman Rasulullah SAW seperti hima, al harim
dan ihya al mawaat. Pertama, hima memiliki pengertian sebagai kawasan yang
dilindungi oleh Imam Negara untuk kemaslahatan umum dan pengawetan habitat
alami. Istilah hima juga dapat diketengahkan sebagai perbandingan kata dan
istilah untuk kawasan konservasi seperti taman nasional, suaka alam, hutan lindung
dan suaka margasatwa. Kedua, al harim memiliki pengertian sebagai zona larangan
yang pembangunan di dalamnya terlarang atau sangat terbatas untuk mencegah
terjadinya kerusakan atau menurunnya manfaat dan sumberdaya alam. Salah satu
upaya al harim yang digalakan pemerintah antara lain Keppres No 32 Tahun 1990
tentang kawasan lindung, yang berisi larangan pembangunan di atas kawasan
lindung atau kegiatan lain yang mengurangi fungsi kawasan tersebut. Ketiga
yaitu ihya al mawaat memiliki pengertian sebagai upaya dari pengelolaan dari
lahan yang telantar baik berupa tanah tak bertuan yang tidak pernah dikelola
maupun tanah bekas pengelolaan yang ditinggalkan dalam keadaan tidak layak.
Salah satu pengaplikasian dari ihya al mawaat adalah pembangunan hutan Wanagama
di Gunungkidul oleh Fakultas Kehutanan UGM di atas lahan kritis bekas
penebangan hutan jati zaman Belanda. Beberapa cara tersebut dapat kita
pertimbangkan dalam menjaga keutuhan alam ini.
Setelah diterangkan berbagai solusi di
atas, kini hanya partisipasi kita kepada lingkungan. Sebab, fakta di lapangan
kadangkala tidak sesuai dengan yang kita inginkan sehingga harus ada upaya
keras untuk melakukan pelestarian alam tersebut. Kita sebagai umat yang beriman
juga harus turut serta dalam usaha konservasi alam untuk pelestarian lingkungan
ini baik berupa dukungan maupun sebuah aksi nyata. Seperti yang dikatakan
Rasulullah saw:
“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu berkata
: saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa
melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka
rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan
hal itu adalah selemah-lemahnya iman. “(H.R. Muslim)
Kesimpulan
yang dapat kita ambil adalah alam ini merupakan ayat kauniyah yang harus kita
jaga. Kita sudah seharusnya melakukan upaya pelestarian di tengah maraknya
perusakan. Berbagai kerusakan dapat kita lihat dalam Kalamullah dan juga upaya-upaya yang dapat digalakan ternyata sudah
ada sejak zaman Rasulullah saw. Upaya-upaya tersebut dapat menjadi petunjuk dan
pada akhirnya kita sebagai hamba Allah yang menjadi penentu apakah alam ini
akan terus rusak atau tidak.
Sumber:
Al-‘Alim Edisi
Ilmu Pengetahuan
Ayat-Ayat
Konservasi
Hadits Arba’in
Nawawi
Konservasi
Alam dalam Islam
World
Conservation Strategy
wwf.or.id
Komentar
Posting Komentar